Alasan Kenapa Untuk Bisa Berkendara Kendaraan Bermotor Harus Orang Berusia Di Atas 17 Tahun

Gunakan Barang Karena Fungsinya Dan Sesuai Dengan Keperluan Kita

Dalam mengendarai kendaraan bermotor, itu tidak hanya sekedar bisa membawa kendaraan bermotor. Tapi ada persyaratan lainnya juga agar orang boleh membawa kendaraan bermotor di jalan raya. Beberapa aturan yang ada adalah, orang tersebut harus memiliki SIM atau surat izin mengemudi. Dan untuk mendapatkan SIM, orang harus ke SAMSAT untuk membuat SIM. Dan untuk membuat SIM, setiap orang akan di tes, ada tes tertulis dan tes prakteknya. Jadi orang untuk bisa memiliki SIM, dia harus mengetahui aturan-aturan dalam berkendara, dan etika-etika dalam berkendara. 

Alasan Kenapa Untuk Bisa Berkendara Kendaraan Bermotor Harus Orang Berusia Di Atas 17 Tahun

Dan setelah itu setiap orang akan melewati tes prakteknya. Polisi akan melihat cara kita dalam mengendarai kendaraan bermotor. Apakah sudah baik atau belum. Sudah memenuhi aturan keselamatan dalam berkendara atau belum. Dan paling penting, orang tersebut harus cukup umur, atau berusia di atas 17 tahun. Itu adalah yang paling penting. Ada alasannya juga kenapa orang harus berusia 17 tahun ke atas. Salah satunya, karena orang yang sudah berusia 17 tahun ke atas, sudah dianggap cukup dewasa dan sudah bisa bertanggung jawab akan dirinya sendiri. 

Karena orang usia 17 tahun, sudah dianggap cakap, dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri. Dan mereka sudah cukup dewasa dalam memahami dan mengerti akan aturan-aturan yang ada. Yang bukan lagi anak kecil yang harus diberitahu berkali-kali, atau harus di awasi terus. Mereka sudah bisa bertanggung jawab akan segala perbuatannya. Sehingga itu menjadi persyaratan utama untuk orang agar boleh memiliki SIM dan boleh berkendara di jalan raya. 

Dan orang yang berusia 17 tahun itu adalah usia yang menuju kedewasaan. Sehingga mereka sudah bisa memahami, mengerti, mempertimbangkan, dan bisa membedakan mana yang baik dan buruk. Mana yang boleh dan tidak boleh. Sehingga mereka lebih dewasa dalam membagi semua hal tersebut. Dan itu yang diharapkan dari orang yang berusia 17 tahun, dan itu kenapa dibuatlah syarat kenapa untuk memiliki SIM harus berusia 17 tahun ke atas. Jadi sudah jelas ya. Dan semoga orang-orang semakin mengerti akan ini, dan menaati ini. Yang masih dibawah 17 tahun tidak terburu-buru untuk bisa memiliki SIM dan tidak terburu-buru dalam mengendarai kendaraan bermotor.